Implementasi
Metode-Metode Partisipatif untuk Pengembangan Masyarakat
Oleh
:
Kelompok
5[1]
PENDAHULUAN
Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro
(PLTMH) merupakan salah satu bentuk pengembangan masyarakat yang ada di Desa
Cintamekar.Desa Cintamekar merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Sagalaherang, Subang,
Jawa barat. Dilihat dari
kondisi geografis, desa ini memiliki
wilayah yang sangat luas
dengan sawah yang membentang di setiap sisi jalan desa.
Sungai Ciasem yang mengalir di daerah ini merupakan salah satu potensi sumber
daya yang sangat bermanfaat.Terlihat rumah-rumah warga Desa Cinta Mekar yang beraneka
ragam dari rumah yang sangat sederhana hingga rumah yang sangat mewah, koperasi Cintamekar, serta PLTMH yang letaknya tidak begitu jauh dari koperasi
Cintamekar.Kondisi
masyarakat desa Cintamekar sudah cukup baik dengan adanya PLTMH, dibandingkan
sebelum adanya PLTMH,karena pada saat ini anak-anak di desa Cintamekar dapat
mengenyam pendidikan hingga ke jenjang SMA bahkan ada yang melanjutkan ke
jenjang perguruan tinggi dan banyak pengusaha yang ingin bekerjasama dengan
para petani dalam bentuk penanaman modal.
Masyarakat setempat dapat dipandang sebagai
suatu unit sosial yang terorganisasikan dalam kelompok-kelompok dengan
kepentingan bersama. Konsep masyarakat di desa ini lebih menunjukkan ciri-ciri
komunitas yaitu bertempat tinggal di suatu wilayah, yang tidak lain adalah wilayah Desa
Cintamekar, dan adanya interaksi yang besar
juga hubungan sosial antar para anggotanya. Hal ini dapat dilihat dari komunikasi efektif
yang terjalin pada warga.
Pembangunan PLTMH yang diprakarsai
oleh Ibu Tri Mumpuni merupakan salah satu bentuk pengembangan masyarakat karena
dalam setiap konteksnya, terdapat suatu pengarahan dalam bentuk bimbingan
ataupun pelatihan dan terdapat partisipasi dari masyarakat sekitar dalam
perencaan kegiatan pengembangan masyarakat hingga pelaksanaannya. Berdasarkan
hasil yang diperoleh dari wawancara dengan masyarakat sekitar, diketahui bahwa
dalam proses pembangunan, masyarakat senantiasa dilibatkan. Tujuan pembangunan
PLTMH ini tidak lain adalah untuk menyejahterakan kehidupan warga Desa
Cintamekar. Hadirnya PLTMH dan program-program seperti koperasi juga beasiswa
berdampak pada peningkatan pendapatan dan pendidikan orang-orang di desa ini.
Cara kerja yang diterapkan mengutamakan partisipasi dari warga sekitar sehingga
pengetahuan masyarakat akan teknologi mikro-hidro bertambah.
Asas yang diterapkan dalam kasus ini
adalah komunitas dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan juga
membuka akses warga atas bantuan profesional, yaitu bantuan dari yayasan IBEKA
dan UN-ESCAP juga PT HIPS yang memberikan pelatihan terkait teknik untuk
membangun PLTMH. Sedangkan prinsip yang dianut antara lain sustainability karena PLTMH masih tetap berjalan walaupun IBEKA dan
Ibu Tri Mumpuni sudah tidak terlalu sering mengawasi PLTMH ini, empowerment karena dalam pelaksanaan
maupun pembangunan PLTMH ini memberdayakan semua masyarakt desa Cintamekar, self-reliance penduduk sekitar dalam
pelaksanaan PLTMH berusaha memanfaatkan sumber daya yang mereka miliki dan
tidak bergantung kepada bantuan dari luar,
non-violence karena pengembangan masyarakat yang dilakukan tanpa paksaan dan
masyarakat yang terlibat ikhlas dalam menjalankan seluruh kegiatan yang
direncanakan, inclusiveness karena
dalam pengembangan masyarakat PLTMH ini community
worker yang terlibat tetap menghargai segala pendapat masyarakat setempat, consensus karena pembangunan PLTMH ini benar-benar dapat menyelesaikan permasalahan
yang dihadapi masyarakat desa Cintamekar,
co-operation karena dalam perencanaan maupun pelaksanaan PLTMH terlihat
kerjasama yang baik antar masyarakat maupun antara masyarakat dengan community worker, participation karena
dalam setiap proses dan kegiatan PLTMH masyarakat dilibatkan secara aktif , dan defining need karena PLTMH ini sangat menjadi kebutuhan dan solusi
bagi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat setempat.
Pembangunan PLTMH ini dapat dijadikan
sebagai salah satu contoh pembangunan masyarakat yang didasarkan pada paradigma
“People Centered Development” yang
berarti “Pembangunan yang berpusat pada Rakyat”. Berikut akan diuraikan
pengembangan masyarakat yang merujuk kepada tujuh prinsip paradigma People Centered Development :
1.
Desentralisasi
Pembangunan
PLTMH yang dilaksanakan di Desa Cinta Mekar merupakan pembangunan yang digagas
atas inisiatif Ibu Tri Mumpuni beserta yayasan IBEKA dengan bantuan UN-ESCAP
dan salah satu perusahaan swasta, tanpa bantuan pemerintah.
2. Partisipasi
Masyarakat
Desa Cinta Mekar turut berpartisipasi dalam proses pembangunan PLTMH. Pada
awalnya partisipasi masyarakat dilihat dari tokoh-tokoh terkemuka di desa Cinta
Mekar yang mau bersosialisasi dengan para fasilitator pembangunan PLTMH. Hingga
pada akhirnya pembangunan PLTMH dibantu oleh masyarakat desa Cinta Mekar.
3. Pemberdayaan
Dengan adanya bantuan pendidikan,
kesehatan, listrik serta bantuan lainnya bagi masyarakat sekitar dan keberhasilan PLTMH, pengetahuan dan taraf hidup
masyarakat meningkat.
4. Pelestarian
Pembangunan
yang dilaksanakan di Desa Cinta Mekar bukanlah sebuah eksploitasi sumberdaya
melainkan sebuah proses dalam melestarikan dan memanfaatkan sumberdaya yang
dimiliki desa. Pembangunan dilakukan dari masyarakat sekitar untuk kembali
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan bantuan yayasan IBEKA beserta
UN-ESCAP dan perusahaan swasta.
5. Jejaring Sosial
Hubungan
sosial dilakukan antar masyarakat dengan fasilitator agar tercipta hubungan
yang baik dan bersifat kekeluargaan demi menjalankan pembangunan PLTMH.
6. Keswadayaan
Lokal
Pembangunan
PLTMH dibangun berdasarkan pada keswadayaan lokal, yaitu kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat lokal berupa sumber daya renewable (sungai).
7.
Sustainablity
Pembangunan
yang berdasarkan pada rakyat akan berkelanjutan, dapat dibuktikan dengan
berhasilnya pembangunan PLTMH di Desa Cinta Mekar pada tahun 2004 dan hingga
saat ini pemanfaatan PLTMH tersebut mampu dikelola dengan baik oleh masyarakat
sekitar, sehingga dapat dikatakan pembangunan PLTMH berkelanjutan bagi
masyarakat desa Cinta Mekar.
[1] Ibnu Saputra (I34100087),
Tari Anggraini S (I34100089), Maya Oktavia (I34100099), Chyntya Wijaya
(I34100109),
Diba Safitri (I34100111), Sahda Handayani
(I34100128)
Metode
partisipatif yang digunakan dalam program PLTMH beserta tahapannya
Metode partisipatif yang digunakan dalam
pembangunan PLTMH yaitu LFA ( Logical
Framework Approach). Dalam LFA, manajer pembangunan atau perencana (dalam
kasus ini adalah Ibu Tri Mumpuni), berperan sebagai fasilitator. Salah satu penduduk
yang melihat potensi sumber daya alam dan mengetahui tentang program PLTMH yang
dimiliki oleh IBEKA memohon bantuan kepada IBEKA untuk membuat PLTMH di
daerahnya. IBEKA kemudian mencoba menyelidiki dan membantu penduduk tersebut
untuk mengatasi permasalahan dan membuat rencana tersebut terwujud.
Tahap pertama, IBEKA mengadakan suatu
workshop atau lokakarya untuk memberitahukan rencana penduduk yang memohon
bantuan kepada IBEKA. Dalam lokakarya tersebut penduduk dikumpulkan dan IBEKA
memberikan informasi mengenai apa itu PLTMH , dalam lokakarya tersebut juga
IBEKA memfasilitasi penduduk untuk menganalisis masalah-masalah apa saja yang
dihadapi oleh penduduk dengan menyuruh penduduk tersebut menuliskannya di
selembar kertas kecil dan menempelkannya di selembar kain yang direntangkan di
ruangan lokakarya setelah penduduk selesai menuliskan permasalahan. IBEKA
membantu penduduk untuk menganalisis pemecahan-pemecahan atau solusi dari
permasalahan tersebut hingga akhirnya terbuatlah sebuah pilot project
Pembangunan PLTMH, selanjutnya IBEKA memfasilitasi penduduk dengan mencarikan
dana untuk pembangunan PLTMH ke
lembaga-lembaga yang ada baik dari lembaga pemerintah hingga lembaga swasta.
Namun dari sekian banyak lembaga yang ada di Indonesia yang dikirimkan pilot
project oleh IBEKA tidak ada yang
menanggapi akan tetapi ada satu lembaga yang memberikan dana hibah untuk pilot
project ini yaitu UNESCAP (UNITED NATIONS
ECONOMIC and SOCIAL COMMISSION FOR ASIA and THE PASIFIC) sebesar 750 ribu
US dolar. Setelah dana didapatkan IBEKA mengadakan pertemuan kembali untuk
membicarakan tentang teknis pembangunan (siapa saja yang akan membangun, waktu
yang dibutuhkan untuk membangun dsb), membicarakan tentang penggunaan PLTMH
tersebut mau di apakan (apa mau dipakai oleh semua penduduk atau dijual ke
PLN), membicarakan tentang perawatan
PLTMH (mau bagaimana? apa di bentuk KOPERASI?) dari hasil pertemuan ini
didapatkan solusi yaitu bahwa PLTMH yang dibuat akan di jual ke PLN sebagian
akan diberikan gratis kepada penduduk yang benar-benar membutuhkan atau
penduduk yang dikategorikan miskin oleh seluruh penduduk dan dibuat sebuah
KOPERASI untuk mengurusi dana yang didapatkan dimana dana tersebut akan digunakan
untuk perwatan PLTMH, beasiswa, dana simpan pinjam dan untuk kelancaran
program-program yang telah dibuat dalam pertemuan-pertemuan.
Selain itu, metode partisipatif yang
digunakan dalam program Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro adalah ToP atau
Technology of Participation karena metode ini sesuai dengan yang dilakukan oleh
ibu Tri Mumpuni dan Suami di Desa Cinta Mekar. Beliau membuat suatu kegiatan
besar yaitu membangun pembangkit listrik menjadi langkah-langkah teknis yang
mudah diaplikasikan dengan mengutamakan partisipasi warga. Dalam prosesnya,
masyarakat turut berpartisipasi aktif. Tahap pertama adalah tahap diskusi,
dimana ibu Tri Mumpuni mengadakan dialog terbuka dengan warga desa yang
kemudian masing-masing menyumbangkan pemikirannya mengenai masalah di desa dan
apa yang mereka inginkan, melalui tahap ini juga ibu Tri Mumpuni mengambil hati
masyarakat agar mau berpartisipasi di program ini. Tahap berikutnya adalah
workshop dimana masyarakat dilatih agar dapat mengenali kekurangan dan
kelebihan desa mereka, membangun kesadaran mereka akan permasalahannya dengan
memberikan mereka informasi-informasi dan pelatihan, kemudian meningkatkan rasa
tanggung jawab yang secara langsung meningkatkan partisipasi mereka dalam
program pembangunan pembangkit listrik tersebut dan membangun konsensus serta
mengarahkan mereka ke tindakan yang akan diambil. Tahap terakhir adalah tahap
perencanaan tindakan yang sudah disepakati bersama, dimana Ibu Tri Mumpuni
beserta seluruh warga desa mulai merencanakan pembangunan pembangkit listrik,
pemeliharaannya, serta keuangannya. Beliau juga mempersiapkan orang-orang yang
akan mengurus pembangkit listrik tersebut serta mengevaluasinya.
KESIMPULAN
Pengembangan Masyarakat berupa PLTMH
jika dilihat dari teori-teori, pengembangan masyarakat yang dilakukan memandang
pengembangan masyarakat sebagai suatu proses. Tingkat partisipatif masyarakat
sangat tinggi, ditunjukkan
dengan peran serta mereka dalam setiap proses pembangunan. Pendekatan
yang digunakan adalah pendekatan parsipatoris dan menggunakan pola pengembangan
masyarakat komunitas lokal.
Untuk segi keberhasilan PLTMH
memberdayakan masyarakat, kelompok kami menilai, bahwa program PLTMH sudah
sangat mampu memberdayakan masyarakat sekitar .Hal ini dapat dilihat dari tahap
awal pembanguan PLTMH, pemberdayaan masyarakat sudah menuju pada partisipasi
warga komunitas khususnya dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan
kegiatan, masyarakat selalu dilibatkan.
Selain
itu manfaat dari PLTMH sudah dapat dirasakan oleh masyarakat desa Cintamekar
yang diantaranya yaitu desa Cintamekar sudah tidak dikategorikan desa
tertinggal, semakin mudahnya anak-anak desa Cintamekar dalam mengakses dunia
pendidikan, dan dana dari hasil penjualan listrik yang dihasilkan oleh PLTMH ke
PLN sangat bermanfaat untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh koperasi
Cintamekar seperti perawatan turbin, pemberian beasiswa bagi anak-anak desa
Cintamekar, pemberian simpan-pinjam untuk masyarakat sekitar, dana bantuan
bersalin, dan untuk perbaikan atau pembangunan fasilitas umum.
DAFTAR PUSTAKA
Nasdian
FN. 2006. Pengembangan masyarakat
(community development). Bogor [ID]: Institut Pertanian Bogor. 145 hal.
No comments:
Post a Comment